Sembunyikan & cabuli pelajar di hotel, remaja tanggung ini ditangkap

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh, akhirnya mengamanakan seorang remaja berinsial MSR (18 tahun) lantaran telah melarikan dan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, berinisial DK, seorang pelajar berumur 15 tahun, warga Pekanbaru, Minggu (18/09/16).
"Tersangka kami amankan di hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh," ungkap Kapolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman Sik.
Selain tersangka, kata Dedi, pihaknya juga mengamankan korban yang kabur dari rumahnya sejak Jumat (17/09/16) kemarin.
Menurut Dedi, penangkapan terhadap tersangka berawal dari orang tua korban yang tak melihat anaknya berada dirumah.
Orang tua korban lalu berusaha mencarinya dengan bertanya kepada tetangga dan teman-teman sekolahnya, namun tak ada kabar mengenai kebaradaan anak gadisnya tersebut.
Pada Minggu (18/09/16) siang, orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di salah satu kamar hotel Holiday bersama dengan tersangka.
Mendapati infomasi itu, orang tua korban lalu mendatangi hotel yang disebutkan dan mendapati sang anak sedang bersama tersangka.
Kepada sang orang tua, korban mengaku telah disetubuhi oleh tersangka, dan perbuatan layaknya suami istri itu telah dilakukan sebanyak dua kali. Tak terima anak gadisnya setubuhi pelaku, orang tua korban lalu melaporkannya ke Polsek Limapuluh guna proses selanjutnya.
"Saat ini tersangka telah kita amankan disel tahanan Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap korban juga telah diambil visum," tutup Dedi. [ red]

