Pasar Idaman Jamsostek Dumai Sasar Pedagang Kelakap Tujuh

Pasar Idaman Jamsostek Dumai Sasar Pedagang Kelakap Tujuh

Beritariau.com, Dumai -- Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal. Pedagang pasar yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas sehari-hari juga menghadapi berbagai risiko kerja, sehingga membutuhkan perlindungan ketika kecelakaan maupun risiko kematian terjadi.

Kesadaran tersebut terus didorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai melalui kegiatan Pasar Idaman Jamsostek Dumai di Pasar Kelakap Tujuh, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus edukasi dan akuisisi peserta melalui agen Perisai.

Kepala UPT Pengelolaan dan Pelayanan Pasar A Kota Dumai, H. Al Bukhari SF, S.Pdl, M.Pdl, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena menyasar langsung para pedagang di pasar.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan seluruh pedagang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan pedagang dan keluarga,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, mengatakan seluruh pekerja perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pekerja sektor informal seperti pedagang pasar.

Menurutnya, pekerja informal dapat mendaftarkan diri sebagai peserta untuk mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pekerja informal dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kabar baiknya, sampai dengan Desember 2026 iuran JKK dan JKM diberikan diskon 50%, sehingga iuran yang dibayarkan lebih terjangkau, yaitu sebesar Rp8.400,” kata Fadly.

Dia menambahkan, potongan iuran tersebut tidak mengurangi manfaat yang diterima peserta. Dengan biaya yang relatif terjangkau, pekerja informal diharapkan tidak lagi menjadikan persoalan iuran sebagai hambatan untuk mendapatkan perlindungan.

“Dengan iuran sebesar itu tidak mengurangi manfaat yang akan diterima peserta. Hal ini semoga dapat mengurangi hambatan para pekerja sektor informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, antusiasme pedagang terlihat dari sejumlah pedagang yang langsung mendaftarkan diri sebagai peserta melalui agen Perisai. Menariknya, agen Perisai yang melayani pendaftaran juga merupakan pedagang di Pasar Kelakap Tujuh.

Kehadiran agen Perisai dari lingkungan pasar tersebut sekaligus memudahkan pedagang untuk memperoleh informasi, melakukan pendaftaran hingga mengakses kanal pembayaran iuran tanpa harus meninggalkan aktivitas berdagang.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Perlindungan tersebut mencakup pekerja dalam berbagai sektor, mulai dari Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), jasa konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui Pasar Idaman Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal, khususnya pedagang pasar, yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penghasilan dan kesejahteraan keluarga. (*)