ISPA di Pekanbaru Hampir Naik Dua Kali Lipat, 21 Puskesmas Disiagakan Hadapi Kabut Asap

ISPA di Pekanbaru Hampir Naik Dua Kali Lipat, 21 Puskesmas Disiagakan Hadapi Kabut Asap

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 21 Puskesmas disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Pekanbaru. Pemko mencatat, jumlah kasus harian kini hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan Dinas Kesehatan telah diminta mengaktifkan seluruh Puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus gangguan pernapasan.

“Kita sudah minta dinas kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh Puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA,” ujar Markarius, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, 21 Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru telah dipersiapkan untuk melayani warga yang terdampak kabut asap.

Markarius menyebut berdasarkan hasil pendataan, terjadi peningkatan cukup signifikan terhadap kasus ISPA. Jumlah pasien yang mengalami keluhan pernapasan bahkan mencapai lebih dari 300 kasus setiap harinya.

“Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Puskesmas diharapkan menjadi fasilitas kesehatan terdepan bagi masyarakat yang mengalami keluhan akibat paparan asap, khususnya gangguan pada saluran pernapasan.

Masyarakat yang mulai merasakan gejala ISPA diimbau segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke Puskesmas terdekat. Pemko memastikan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama tersebut siap memberikan penanganan.

Selain sektor kesehatan, Pemko Pekanbaru juga memperkuat langkah perlindungan terhadap anak-anak sekolah. Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP.

PJJ diberlakukan pada 7-8 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat.

Kebijakan tersebut sekaligus bertujuan mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kondisi udara masih belum membaik.

Pemko Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah. Warga, terutama mereka yang mengalami gangguan pernapasan, diminta tidak mengabaikan keluhan kesehatan dan segera memanfaatkan layanan medis yang tersedia.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat sebagai bagian dari langkah penanganan karhutla di Kota Pekanbaru. (*)