Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kampar Bangkinang Layani Peserta hingga Jemput Bola ke Pedagang

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kampar Bangkinang Layani Peserta hingga Jemput Bola ke Pedagang

Beritariau.com, Bangkinang -- Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kampar Bangkinang memberikan pelayanan langsung kepada peserta sekaligus memperkuat edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kampar Bangkinang Herdian R. Juniawan turun langsung ke ruang pelayanan untuk menyapa dan melayani peserta yang datang, Jumat (4/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Herdian juga mengedukasi peserta mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta kemudahan pengurusan layanan dan klaim melalui kanal digital.

Ia sekaligus mengingatkan peserta agar tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam mengurus administrasi maupun klaim.

“Kami ingin memastikan setiap peserta merasakan pelayanan yang mudah dan cepat. Layanan kami sudah terdigitalisasi, sehingga peserta bisa mengurusnya sendiri. Tolong hindari calo, karena layanan di sini transparan dan tanpa biaya tambahan,” tegas Herdian.

Peringatan Harpelnas turut diramaikan dengan kuis interaktif mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diikuti peserta di ruang pelayanan.

Tak hanya di kantor, BPJS Ketenagakerjaan Kampar Bangkinang juga melakukan jemput bola melalui kegiatan Grebek Pasar. Tim Account Representative turun langsung ke Plaza Bangkinang untuk menemui para pedagang dan memberikan edukasi mengenai perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Para pedagang didorong untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sehingga tetap mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas usaha.

Selain pelayanan dan edukasi, Harpelnas 2026 juga menjadi momentum untuk memperlihatkan dampak pemberdayaan bagi penerima manfaat. Salah satunya melalui kehadiran Rochayati, ahli waris almarhum Sutrisno.

Rochayati merupakan penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) sekaligus fasilitas beasiswa pendidikan untuk anaknya. Setelah menerima manfaat tersebut, ia kini bangkit dengan menjalankan usaha UMKM Safa Snack dan kembali terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor mandiri.

“Santunan dan beasiswa yang kami terima sangat membantu keluarga di masa-masa sulit. Kini, melalui pendampingan kewirausahaan dari BPJS Ketenagakerjaan, saya bisa mandiri membesarkan usaha Safa Snack dan tetap terlindungi sebagai pekerja mandiri,” ungkap Rochayati.

Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diberikan saat pekerja menghadapi risiko, tetapi juga dapat dilanjutkan melalui pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat mampu kembali produktif dan mandiri.

Melalui momentum Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kampar Bangkinang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan, termasuk bagi pekerja informal dan pelaku usaha mandiri di wilayah Kabupaten Kampar. (*)