Bupati Kampar Tegaskan Karhutla Tanggung Jawab Bersama, Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar

Bupati Kampar Tegaskan Karhutla Tanggung Jawab Bersama, Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar

Beritariau.com, Bangkinang -- Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat komitmen pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan, penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tugas TNI dan Polri, tetapi tanggung jawab bersama.

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Yuzar saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla sekaligus menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, para camat dan kepala desa, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kampar.

Ahmad Yuzar mengatakan, sinergi seluruh pihak menjadi hal penting dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama di tengah musim kemarau dan kondisi cuaca panas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

“Pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran bukan saja tugas TNI dan Polri, tetapi merupakan tugas kita bersama. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu langkah pencegahan yang paling mudah dilakukan adalah menghentikan praktik pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran dan merugikan banyak pihak.

“Pencegahan ini dapat kita lakukan bersama dengan tidak membakar lahan. Jangan sampai hanya karena kelalaian atau tindakan yang tidak bertanggung jawab, menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat, lingkungan dan daerah,” katanya.

Bupati mengingatkan, dampak Karhutla tidak hanya berupa kerusakan hutan dan ekosistem. Kebakaran juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap aktivitas pendidikan, perekonomian dan kehidupan sosial.

Karena itu, Ahmad Yuzar meminta jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa meningkatkan pengawasan dan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak pembakaran lahan.

Para camat dan kepala desa diminta menjadi garda terdepan dalam mengawasi wilayah masing-masing. Jika ditemukan potensi kebakaran, penanganan harus dilakukan sedini mungkin dan segera dikoordinasikan dengan aparat serta instansi terkait.

“Kami berharap seluruh Camat dan Kepala Desa dapat terus melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Apabila ada potensi kebakaran, segera lakukan langkah-langkah penanganan dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Tak hanya pemerintah dan aparat keamanan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Perusahaan harus memastikan personel serta sarana dan prasarana pemadaman dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi kebakaran.

Koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur terkait juga perlu diperkuat agar respons terhadap potensi Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

Melalui Rakor tersebut, Pemkab Kampar mendorong seluruh pemangku kepentingan menyatukan langkah dalam mencegah sekaligus menanggulangi Karhutla. Komitmen bersama dinilai menjadi kunci untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.

“Mari kita jaga Kampar bersama-sama. Jangan membakar lahan, tingkatkan kepedulian dan lakukan pencegahan sejak dini. Dengan komitmen bersama, insya Allah kita dapat mencegah dan menanggulangi kebakaran,” pungkas Ahmad Yuzar. (*)