Harga Ayam Ras Pekanbaru Tembus Rp37 Ribu, TPID Segera Panggil Vendor

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
Beritariau.com, Pekanbaru -- Harga daging ayam ras di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp37.000 per kilogram. Kondisi tersebut menjadi perhatian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pekanbaru.
TPID berencana memanggil sejumlah vendor atau penyedia ayam ras untuk menelusuri penyebab kenaikan harga sekaligus mengetahui struktur harga di tingkat pemasok.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan langkah tersebut diperlukan agar kenaikan harga dapat dikendalikan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan panggil para vendor ini, karena kami ingin tahu informasi struktur harga, agar harga bisa ditekan, sehingga tidak terjadi kenaikan lagi,” ujar Ingot, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kenaikan harga ayam ras cukup terasa jika dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2026. Sementara jika dibandingkan dengan Januari, harga ayam ras sebelumnya masih relatif stabil.
“Kalau dibanding dengan bulan Januari, harga daging ayam ras masih stabil. Tapi kita bandingkan dengan bulan Juli harganya naik signifikan,” katanya.
TPID, lanjut Ingot, tidak hanya akan memeriksa kondisi di tingkat produsen. Penelusuran dilakukan dari sisi hulu hingga hilir untuk mengetahui rantai distribusi yang turut memengaruhi harga jual di pasar.
“Karena ada kenaikan, kita telusuri sejumlah pihak produsen serta pelaku di pasar. Serta pihak di antaranya produsen dan pengecer di pasar,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru berharap langkah tersebut dapat memberikan gambaran mengenai faktor utama yang mendorong kenaikan harga ayam ras sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah pengendalian harga.
TPID juga memastikan pemantauan terhadap perkembangan harga komoditas pangan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi dampaknya terhadap inflasi daerah. (*)

