Plt Bupati Kuansing Fokus Benahi Keuangan Daerah, Tunda Bayar dan Hak Aparatur Jadi Perhatian

Plt Bupati Kuansing Fokus Benahi Keuangan Daerah, Tunda Bayar dan Hak Aparatur Jadi Perhatian

Beritariau.com, Kuansing -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah, termasuk mendorong penyelesaian kewajiban tunda bayar dan pemenuhan hak aparatur.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) beserta jajaran dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kuansing di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transfer ke Daerah (TKD), tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pendampingan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Plt Bupati Kuansing H. Muklisin mengatakan persoalan keuangan daerah harus ditangani secara serius, terukur dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kewajiban tunda bayar. Menurut Muklisin, penyelesaiannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun pada saat yang sama hak aparatur tetap harus diperjuangkan.

“Persoalan keuangan daerah ini harus kita hadapi dan selesaikan secara bersama-sama. Kita ingin tata kelola keuangan semakin baik, namun di sisi lain hak-hak pegawai juga harus kita perjuangkan,” tegasnya.

Muklisin menegaskan Pemkab Kuansing akan terus mengupayakan pemenuhan hak aparatur, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ia menilai pengelolaan keuangan daerah tidak hanya menyangkut angka dalam laporan, tetapi berkaitan langsung dengan keberlangsungan pemerintahan, pelayanan publik dan pemenuhan hak aparatur.

“Keuangan daerah bukan hanya soal angka dalam laporan. Di dalamnya ada pelayanan kepada masyarakat dan ada hak-hak aparatur yang harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Adnan Wimbiarto, SE., MM., mengapresiasi langkah Pemkab Kuansing yang aktif melakukan evaluasi dan pembenahan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Adnan, pendampingan Kanwil DJPb mencakup pemantauan Transfer ke Daerah, evaluasi pelaksanaan anggaran serta upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Pemkab Kuansing. Kalau ada kendala dalam pengelolaan keuangan, kami siap membantu dan melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” kata Adnan.

Ia berharap koordinasi antara Pemkab Kuansing dan Kanwil DJPb terus diperkuat sehingga berbagai persoalan pengelolaan keuangan dapat diselesaikan melalui langkah yang tepat dan terukur.

Penguatan koordinasi tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas LKPD sekaligus menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Rapat turut dihadiri Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Asisten III Azhar, MM., Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi, AP., M.IP., serta seluruh kepala OPD dan bendahara di lingkungan Pemkab Kuansing. (*)