Nama Bupati Inhil Dicatut, Pemkab Bantah Janjikan Proyek Rp1,6 Miliar

Nama Bupati Inhil Dicatut, Pemkab Bantah Janjikan Proyek Rp1,6 Miliar

Beritariau.com, Tembilahan -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan Bupati Herman dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tidak pernah menjanjikan ataupun menawarkan proyek pemerintah dengan imbalan uang.

Penegasan tersebut disampaikan Pemkab Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) menyusul munculnya informasi dugaan penipuan berkedok proyek pemerintah dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar.

Kepala Diskominfopers Inhil Dhoan Dwi Anggara mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat daerah terkait mengenai informasi tersebut.

“Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat daerah terkait, kami menegaskan bahwa Bupati Indragiri Hilir maupun pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tidak pernah menjanjikan, mengondisikan, menawarkan, ataupun menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pengadaan atau penunjukan paket pekerjaan sebagaimana yang diklaim oleh oknum tertentu,” ujar Dhoan, Senin (24/8/2026).

Nama Pejabat Dicatut untuk Meyakinkan Korban

Menurut Dhoan, nama Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Inhil diduga dicatut untuk meyakinkan calon korban agar menyerahkan uang dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan atau proyek pemerintah.

Ia menegaskan, tidak ada pejabat Pemkab Inhil yang memberikan kewenangan kepada pihak tertentu untuk menawarkan maupun menjanjikan paket pekerjaan atas nama pemerintah daerah.

“Pejabat pada OPD terkait juga telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak mengenal pihak yang bersangkutan dan tidak pernah memberikan kewenangan untuk menawarkan atau menjanjikan paket pekerjaan atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,” jelasnya.

Pemkab Inhil juga telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah paket pekerjaan yang disebut dalam informasi tersebut. Dari hasil klarifikasi, beberapa paket yang diklaim oleh oknum tersebut tidak ditemukan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana yang disebutkan.

Minta Pelaku Usaha Tak Mudah Percaya

Pemkab Inhil mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penyedia jasa konstruksi, agar berhati-hati terhadap tawaran proyek yang disampaikan secara informal dengan membawa nama pejabat daerah.

Dhoan menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan melalui sistem serta kanal yang telah ditetapkan, termasuk pengadaan secara elektronik.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan proyek dengan iming-iming kepastian mendapatkan pekerjaan, terlebih apabila kemudian meminta sejumlah uang atau commitment fee terlebih dahulu,” tegasnya.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi setiap informasi mengenai paket pekerjaan melalui perangkat daerah terkait atau kanal resmi pemerintah.

Pemkab juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pesan WhatsApp, komunikasi telepon, pertemuan informal, maupun pengakuan seseorang yang mengatasnamakan Bupati atau pejabat Pemkab Inhil.

Dukung Proses Hukum

Pemkab Inhil menyatakan mendukung proses penegakan hukum untuk mengusut dugaan penipuan tersebut. Termasuk apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pencatutan nama pejabat pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tentu mendukung proses penegakan hukum dan berharap persoalan ini dapat diusut secara terang. Jika memang terdapat pihak yang menggunakan atau mencatut nama pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi, tentunya hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Dhoan.

Ia menegaskan, Pemkab Inhil berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Jangan mudah percaya, selalu lakukan verifikasi, dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” pungkasnya. (*)