Pemko Dumai Perkuat Kepatuhan Pelaku Usaha, Dorong Iklim Investasi Transparan

Pemko Dumai Perkuat Kepatuhan Pelaku Usaha, Dorong Iklim Investasi Transparan

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai memperkuat sinergi dengan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menciptakan iklim investasi yang transparan, mudah, dan berdaya saing.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai di Anggrek Lounge Lantai II Grand Zuri Hotel Dumai, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Dumai yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Dumai, Muhammad Yunus, dan diikuti 30 pelaku usaha di Kota Dumai.

Turut hadir Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hj. Raja Dona Fitri Illahi, sejumlah kepala perangkat daerah atau perwakilan, Ketua PWI Dumai Bambang Prayitno, serta jajaran DPMPTSP Kota Dumai.

Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hj. Raja Dona Fitri Illahi mengatakan, perkembangan kebijakan perizinan berusaha menuntut pemerintah dan pelaku usaha untuk terus memahami serta menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru.

Menurutnya, terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan regulasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola perizinan.

“DPMPTSP Kota Dumai memandang perlu melaksanakan kegiatan ini sebagai sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha, sekaligus menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam implementasi kebijakan tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kebijakan dan regulasi terbaru, termasuk hak dan kewajiban dalam menjalankan kegiatan usaha.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan perizinan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Sementara itu, Muhammad Yunus menegaskan, pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi regulasi, tetapi menghasilkan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan kemudahan berusaha di Kota Dumai.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman regulasi semata, tetapi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan pelaku usaha, kualitas pelayanan pemerintah, serta kemudahan berusaha di Kota Dumai,” tegasnya.

Ia menambahkan, perizinan tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan bagi dunia usaha. Sebaliknya, perizinan merupakan instrumen untuk memberikan kepastian, perlindungan hukum, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Petrus Joko dan Rahmat Eldian dari DPMPTSP Provinsi Riau. Keduanya membahas berbagai aspek teknis perizinan berbasis risiko hingga mekanisme pemenuhan komitmen investasi berdasarkan regulasi terbaru.

Materi disampaikan dengan dipandu moderator Muhammad Irwandi Siregar, Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP Kota Dumai.

Melalui kegiatan ini, Pemko Dumai menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha lokal dalam beradaptasi dengan perubahan regulasi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendorong pertumbuhan investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif di Kota Dumai. (*)