Bengkalis Sabet Dua Penghargaan Kemenkum Riau, JDIHN Terbaik Kedua

Beritariau.com, Bengkalis -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan dan tata kelola hukum. Bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemkab Bengkalis menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Ed Effendi yang mewakili Bupati Bengkalis. Ia didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis Mohd Fendro Arrasyid dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan pertama berupa Piagam Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas sinergi Pemkab Bengkalis dalam mendukung harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual serta administrasi hukum umum di daerah.
Selain itu, Pemkab Bengkalis juga meraih Sertifikat Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan pengelolaan terbaik kedua di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Ed Effendi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Bengkalis dan Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memperkuat pembangunan serta pelayanan hukum di daerah.
“Penghargaan ini tentunya menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam mewujudkan tata kelola hukum yang baik serta memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, capaian sebagai pengelola JDIHN terbaik kedua juga menjadi pemacu bagi Pemkab Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Kemudahan akses terhadap informasi hukum, kata Ed Effendi, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan. Karena itu, dokumentasi produk hukum daerah akan terus diperkuat agar dapat diakses masyarakat secara mudah dan cepat.
“Penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola hukum di Kabupaten Bengkalis,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Bengkalis dan Kanwil Kementerian Hukum Riau yang telah membangun kolaborasi dalam berbagai bidang hukum.
Momentum Hari Pengayoman ke-81 diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan dan mudah diakses masyarakat.
Pemkab Bengkalis menilai penghargaan tersebut bukan sebagai tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus membenahi tata kelola hukum sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan informasi hukum yang semakin berkualitas. (*)

