Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas sinergi yang selama ini dibangun sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat pelayanan dan tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
Penghargaan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar dalam kegiatan penghargaan mitra kerja Kementerian Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sudandri didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti beserta sejumlah staf.
Sudandri menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Hukum.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah dibangun bersama Kementerian Hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Meranti akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum untuk memastikan berbagai kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut mencakup pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi regulasi hingga peningkatan kesadaran dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan. Pemerintah daerah tentu membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kementerian Hukum agar setiap kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Sudandri.
Pelayanan Hukum Harus Berorientasi Solusi
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan hukum tidak boleh berhenti pada program maupun slogan. Setiap persoalan yang muncul harus diupayakan penyelesaiannya dengan memanfaatkan data, teknologi dan koordinasi yang efektif.
“Pasti ada solusi harus menjadi budaya kerja Kementerian Hukum,” tegasnya.
Ia juga mendorong jajaran Kementerian Hukum di daerah agar mampu menjadi problem solver. Persoalan yang dapat diselesaikan di daerah, kata dia, tidak perlu selalu dibawa ke tingkat pusat.
“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat,” ujarnya.
Menurut Supratman, masyarakat pada dasarnya menginginkan kepastian dan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi, bukan proses birokrasi yang berbelit.
Karena itu, penguatan pelayanan hukum di daerah menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan negara secara langsung di tengah masyarakat.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum kepada pemerintah daerah di Riau.
Ia menilai penghargaan tersebut menunjukkan adanya komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” kata SF Hariyanto.
Ia juga mengapresiasi jajaran aparatur sipil negara (ASN), khususnya Biro Hukum, yang dinilai telah berperan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Bagi Pemkab Kepulauan Meranti, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan dan akuntabel.
Sudandri menegaskan, semangat Hari Pengayoman ke-81 tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diterjemahkan dalam pelayanan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang mudah, cepat dan memberikan solusi. Karena itu, kami akan terus menjaga dan memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum,” tuturnya.
Pemkab Kepulauan Meranti berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperluas melalui berbagai program konkret, sehingga kepastian hukum, perlindungan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik. (*)

