Pemprov Riau Raih Dua Penghargaan Kemenkum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Hukum

Pemprov Riau Raih Dua Penghargaan Kemenkum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Hukum

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau kembali mencatatkan prestasi di bidang hukum setelah meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Agustus 2026.

Dua penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kinerja Pemprov Riau dalam memperkuat reformasi hukum, pembinaan hukum, serta sinergi penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum.

Penghargaan diterima Asisten I Sekretariat Daerah Riau Zulkifli Syukur mewakili Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Dua penghargaan yang diraih Pemprov Riau yakni Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dan Penghargaan Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi penghargaan tersebut dan menilai capaian itu menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hukum.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” ujar SF Hariyanto.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya organisasi perangkat daerah yang berperan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja teman-teman OPD, khususnya di Biro Hukum yang telah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan alurnya,” katanya.

Kepala Biro Hukum Setda Riau Yan Dharmadi mengatakan, penghargaan tersebut memiliki arti penting karena Pemprov Riau berhasil mempertahankan capaian serupa selama tiga tahun berturut-turut.

“Hari ini Pemprov Riau mendapat dua penghargaan Pemda dengan penilaian berkategori istimewa oleh Kementerian Hukum melalui Kanwil Hukum. Tentu ini menjadi hal membanggakan, karena kita berhasil mendapatkannya dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut,” ujar Yan, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, penghargaan pertama berupa Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026. Predikat tersebut merupakan kategori tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum yang dilakukan Kementerian Hukum setiap tahun.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum mencakup sejumlah aspek, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harmonisasi regulasi, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, penghargaan kedua diberikan sebagai Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum. Penghargaan ini diberikan atas sinergi Pemprov Riau dalam sejumlah bidang, antara lain harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di Provinsi Riau.

“Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemprov Riau bersama Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan pusat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Yan.

Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan semata, tetapi menjadi pemacu bagi Pemprov Riau untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan regulasi, pelayanan hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Pemprov Riau juga berkomitmen menjaga sinergi dengan Kementerian Hukum agar pelaksanaan pemerintahan dan berbagai kebijakan daerah semakin tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)