Pemkab Kampar Dorong Studi AMDAL PHR Perhatikan Dampak dan Kepentingan Masyarakat

Pemkab Kampar Dorong Studi AMDAL PHR Perhatikan Dampak dan Kepentingan Masyarakat

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kabupaten Kampar mendorong agar rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Rencana Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) kegiatan pengembangan lapangan migas PT PHR, Kamis (13/8/2026).

Bupati Kampar Ahmad Yuzar diwakili Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat menghadiri kegiatan yang digelar di SKA Convention Exhibition (SKA CoEx), Pekanbaru tersebut.

Konsultasi publik merupakan bagian dari tahapan penyusunan studi AMDAL untuk rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi di wilayah operasi PT PHR. Salah satu wilayah yang menjadi cakupan kegiatan adalah Wilayah Operasi Minas–Siak yang meliputi Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, serta Kota Pekanbaru.

Dalam proses tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan (SPT) terkait rencana kegiatan. Masukan terutama dihimpun dari masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja dan wilayah operasi perusahaan serta berpotensi merasakan dampak, baik positif maupun negatif.

Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat mengatakan konsultasi publik memiliki arti penting bagi Kabupaten Kampar karena daerah tersebut merupakan salah satu wilayah operasi PHR.

"Kegiatan ini sangat penting mengingat Kabupaten Kampar merupakan salah satu wilayah operasi PHR. Kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat, sehingga kegiatan pengembangan ini nantinya dapat memberikan dampak serta manfaat yang positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi," ujar Tengku Said.

Ia menegaskan, keberadaan kegiatan migas harus diiringi sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Menurutnya, setiap rencana kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat harus dipersiapkan dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Sinergi tersebut dinilai penting agar pengembangan sektor migas tidak hanya berorientasi pada aspek operasional dan produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Sementara itu, SR Manager HSE Operation Zona Rokan PT PHR, I Nyoman Widaryantha Naya, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan studi AMDAL.

Melalui forum tersebut, perusahaan dapat memperoleh masukan langsung dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan wilayah rencana pengembangan kegiatan.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, kepala desa yang berada di wilayah operasi PT PHR, serta tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat.

Berbagai aspirasi, saran dan tanggapan yang disampaikan dalam forum tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan studi AMDAL.

Dengan demikian, rencana pengembangan kegiatan migas PT PHR di wilayah operasional dapat disusun secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta kepentingan masyarakat.

Pemkab Kampar berharap seluruh tahapan penyusunan AMDAL dapat berjalan transparan dan melibatkan pemangku kepentingan secara proporsional, sehingga pengembangan kegiatan migas dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan. (*)