Bupati Afni: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Belum Pernah Ada Presiden ke Istana Sultan Siak

Beritariau.com, Siak -- Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat mencatat sejarah dengan mengunjungi Istana Asserayah Hasyimiyah atau Istana Sultan Siak.
Harapan itu disampaikan Afni saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyono di Siak, Rabu (12/8/2026).
Afni mengatakan, selama hampir 81 tahun Indonesia merdeka, belum ada satu pun Presiden RI yang datang langsung ke Istana Sultan Siak. Padahal, istana tersebut menyimpan sejarah penting perjalanan Kesultanan Siak Sri Indrapura sekaligus hubungan kuat antara kerajaan dan Republik Indonesia.
Menurut Afni, Sultan Syarif Kasim II, Sultan ke-12 sekaligus Sultan terakhir Kesultanan Siak, telah memberikan dukungan besar bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Atas jasa tersebut, Sultan Syarif Kasim II kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
"Presiden Indonesia boleh datang ke Siak dan membuat sejarah, datang ke rumah Sultan. Pemilik istana ini telah dengan ikhlas menyerahkan harta dan tahtanya untuk kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Afni.
Ia mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007 sebenarnya sempat dijadwalkan datang ke Istana Siak. Namun, kunjungan tersebut tidak terlaksana. SBY ketika itu hanya menghadiri peresmian Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang seluruh pembiayaannya, lebih dari Rp300 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Siak.
Hal serupa terjadi pada 2016. Presiden Joko Widodo sempat diagendakan mengunjungi Istana Siak dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Namun, kunjungan tersebut akhirnya diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Karena itu, Afni berharap Presiden Prabowo dapat berkunjung langsung ke Siak dan melihat peninggalan Kesultanan Siak yang memiliki nilai sejarah bagi bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Afni juga menyampaikan persoalan fiskal yang tengah dihadapi Kabupaten Siak. Ia mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menyalurkan sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 sebesar Rp29,8 miliar.
Dana tersebut dinilai membantu menjaga ruang fiskal Pemkab Siak di tengah tekanan anggaran. Namun, Afni menegaskan pembayaran tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan kurang salur DBH yang menjadi hak daerah.
Dari pengakuan kurang bayar DBH sekitar Rp100 miliar pada 2023, baru Rp29,8 miliar yang direalisasikan. Sementara itu, total kewajiban pemerintah pusat kepada Kabupaten Siak disebut masih mencapai sekitar Rp460 miliar.
"Kami membutuhkan kurang salur Dana Bagi Hasil ini dibayarkan pusat, karena kami harus membayarkan utang kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar. DBH ini merupakan hak daerah," tegasnya.
Menurut Afni, keterlambatan penyaluran DBH bukan sekadar persoalan angka dalam APBD. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK serta pelaksanaan program pembangunan.
Afni kemudian mengajak rombongan Kementerian Keuangan mengunjungi sejumlah situs bersejarah peninggalan Kesultanan Siak. Ia ingin memperlihatkan secara langsung jejak sejarah kerajaan yang pernah memberikan harta dan asetnya untuk mendukung perjuangan Republik Indonesia.
Bagi Afni, penghormatan terhadap sejarah Kesultanan Siak juga perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap pembangunan daerah.
"Mudah-mudahan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam terbesar di republik ini mendapatkan keadilan fiskal untuk mengejar ketertinggalan pembangunan," pungkasnya. (*)

