Fiskal Meranti Tertekan, Wabup Muzamil Minta OPD Pangkas Belanja dan Genjot Pendapatan

Fiskal Meranti Tertekan, Wabup Muzamil Minta OPD Pangkas Belanja dan Genjot Pendapatan

Beritariau.com, Meranti -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memperketat pengelolaan anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan. Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efisiensi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Arahan tersebut disampaikan Muzamil saat membuka dan memimpin Rapat Koordinasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (12/8/2026).

Rakor dihadiri Asisten II Sekdakab H. Irmansyah, Inspektur Meranti Rawely, seluruh kepala OPD, Kabag Administrasi Pembangunan Jimy Dizahadi, camat, lurah dan kepala desa.

Muzamil meminta seluruh OPD segera membenahi administrasi keuangan serta memastikan realisasi fisik dan keuangan berjalan seimbang sesuai target. Ia juga menyoroti masih adanya penyerapan anggaran yang belum optimal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Pemkab Meranti akan memasuki pembahasan APBD Perubahan dengan ruang fiskal yang terbatas. Meski terdapat tambahan anggaran sekitar Rp47 miliar, daerah masih menghadapi defisit sekitar Rp149 miliar.

“Kondisi fiskal saat ini merupakan ujian bagi kita semua. Mari kita bersama-sama membawa Kabupaten Kepulauan Meranti keluar dari tantangan ini dengan selamat,” tegas Muzamil.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, Muzamil memberikan sejumlah arahan kepada seluruh OPD. Pertama, merapikan administrasi dan memastikan realisasi fisik serta keuangan berjalan linear.

Kedua, kepala OPD diminta kembali menyisir belanja barang dan jasa sebagai bahan persiapan APBD Perubahan. Ketiga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD teknis diminta mengevaluasi proyek fisik nonstrategis dan menentukan kegiatan yang perlu dilanjutkan atau ditunda berdasarkan kondisi keuangan.

Keempat, pemerintah daerah harus memastikan belanja yang diwajibkan peraturan tetap terpenuhi, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, gaji pegawai dan PPPK.

Sementara kelima, OPD penghasil diminta meningkatkan penerimaan daerah pada semester II untuk mengantisipasi kekurangan pembiayaan.

Muzamil menegaskan efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar mengejar angka realisasi anggaran. Setiap kebijakan harus tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aturan, transparansi, akuntabilitas serta tata kelola keuangan yang baik.

“Laksanakan tugas dengan hati-hati, lakukan koordinasi dan jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan hukum,” pesannya.

Ia berharap seluruh OPD memperkuat koordinasi dan melakukan efisiensi secara terukur sehingga setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kepulauan Meranti. (*)