Pendapatan Dumai Naik Rp253 Miliar, Defisit APBD 2026 Menyusut Jadi Rp60,66 Miliar

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota Dumai mengajukan perubahan postur APBD 2026 dengan peningkatan pendapatan daerah sekaligus penurunan signifikan defisit anggaran. Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 tersebut disampaikan Wali Kota Dumai H. Paisal dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (11/8/2026).
Rapat di Gedung DPRD Kota Dumai itu dihadiri 28 dari 35 anggota DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum. Paisal hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal.
Dalam penyampaiannya, Paisal mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi, perkembangan serta kebutuhan anggaran sepanjang tahun berjalan.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah Dumai diproyeksikan mencapai Rp2,176 triliun, meningkat sekitar Rp253,22 miliar dibandingkan target awal Rp1,923 triliun.
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,237 triliun, atau bertambah sekitar Rp87,89 miliar dari anggaran awal Rp2,149 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut berdampak pada penurunan defisit. Jika sebelumnya defisit APBD ditetapkan sebesar Rp226 miliar, dalam rancangan perubahan defisit menyusut menjadi sekitar Rp60,66 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp70,66 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp60,66 miliar.
“Dengan penyesuaian pada komponen pendapatan, belanja, serta pembiayaan tersebut, maka total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan diproyeksikan menjadi sebesar Rp2.246.951.465.020,23,” ujar Paisal.
Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan teknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Paisal berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga perubahan anggaran dapat segera ditetapkan dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai. (*)

