APBD Dumai 2027 Diproyeksi Rp1,76 Triliun, Pemko dan DPRD Sepakati KUA-PPAS

APBD Dumai 2027 Diproyeksi Rp1,76 Triliun, Pemko dan DPRD Sepakati KUA-PPAS

Beritariau.com, Dumai -- Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Bahari. Wali Kota Dumai H. Paisal hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal.

Sebanyak 28 dari 35 anggota DPRD hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara bertahap, mulai dari internal DPRD hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, KUA menjadi dasar untuk menjabarkan kebijakan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran, sedangkan PPAS memuat prioritas pembangunan beserta plafon anggaran yang disesuaikan dengan sasaran pembangunan daerah.

“Sebagai salah satu pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, pembahasan ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan bersama,” ujar Agus.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Kota Dumai pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,505 triliun. Sementara kebutuhan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,693 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp187,34 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga SILPA dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan nihil.

Secara keseluruhan, struktur anggaran yang disepakati mencatat:
- Pendapatan daerah: Rp1,505 triliun
- Belanja daerah: Rp1,693 triliun
- Defisit: Rp187,34 miliar
- Penerimaan pembiayaan: Rp260,26 miliar
- Pengeluaran pembiayaan: Rp72,92 miliar
- Pembiayaan netto: Rp187,34 miliar
- Total APBD: Rp1,766 triliun

Wali Kota Dumai H. Paisal mengapresiasi kerja DPRD, khususnya Badan Anggaran, bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS tersebut.

Menurut Paisal, kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan Kota Dumai pada 2027 dapat disusun secara terarah dan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Kinerja DPRD kita, khususnya Tim Banggar, sungguh luar biasa sehingga penandatanganan nota kesepakatan ini dapat dilaksanakan. Semoga sinergisitas dalam proses pembangunan daerah terus berlanjut dan semakin baik ke depannya,” kata Paisal.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, Pemko dan DPRD Dumai selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)