Pemprov Riau Verifikasi 435 Gerai Koperasi Merah Putih, Cek Dokumen hingga Kondisi Fisik

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mematangkan proses verifikasi dan validasi (verval) gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Riau.
Sebanyak 435 gerai dari total 1.892 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Riau yang telah mencapai progres 100 persen menjadi sasaran awal proses verifikasi dan validasi tersebut.
Pembahasan mengenai pelaksanaan verval dilakukan melalui rapat koordinasi di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (7/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi sekaligus kondisi fisik bangunan gerai sebelum dinyatakan memenuhi ketentuan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Taufik OH, mengatakan proses verifikasi akan dilakukan dalam dua tahapan, yakni pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan.
"Sebanyak 435 gerai yang progresnya sudah 100 persen akan menjadi target utama verifikasi dan validasi tahap awal," kata Taufik.
Menurutnya, pemeriksaan administrasi mengacu pada pedoman teknis yang telah diterbitkan kementerian terkait. Sejumlah dokumen penting akan diperiksa untuk memastikan legalitas lahan, bangunan, serta pekerjaan konstruksi.
Dokumen yang diperiksa antara lain kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Keterangan Rencana Kota (KRK).
Selain itu, tim juga akan memeriksa dokumen teknis pembangunan seperti Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), serta dokumen kontrak pekerjaan.
Pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen. Tim juga akan melihat laporan pengawasan konstruksi, rekomendasi teknis dari perangkat daerah, hingga hasil pengujian bangunan.
Seluruh dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan gerai Koperasi Merah Putih memiliki legalitas yang jelas dan dapat digunakan sesuai dengan fungsi yang direncanakan.
Setelah verifikasi administrasi, tahapan berikutnya dilakukan melalui pemeriksaan langsung ke lapangan.
Petugas akan melakukan inspeksi fisik terhadap bangunan gerai dan mencocokkannya dengan dokumen teknis yang telah disampaikan. Dengan demikian, kondisi bangunan yang tercatat dalam dokumen dapat dipastikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan penyelarasan data menjadi salah satu langkah awal yang harus dilakukan pemerintah daerah.
Pemprov Riau telah meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mempersiapkan serta menyampaikan data terkait gerai Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing.
"Saya juga minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa untuk mendokumentasikan kondisi gerai secara visual," ujar Syahrial.
Dokumentasi visual tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi tim dalam melakukan verifikasi lapangan. Data berupa foto dan informasi kondisi bangunan akan disandingkan dengan dokumen administrasi yang telah dikumpulkan.
Dalam pelaksanaan verval ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau bertindak sebagai koordinator di tingkat daerah. Selanjutnya, tim verifikasi lapangan akan diturunkan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi, dokumentasi visual, dan kondisi fisik gerai.
Pemprov Riau berharap proses verifikasi dan validasi tersebut dapat menghasilkan data yang akurat mengenai kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus memastikan pembangunan dan pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan. (*)

