Korban Melahirkan di Pondok Pesantren, Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Santriwati di Kuansing

Ilustrasi/Net
Beritariau.com, Kuansing -- Seorang santriwati di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik sebuah pondok pesantren. Kasus tersebut terungkap setelah korban dilaporkan melahirkan seorang bayi di lingkungan pondok pesantren tanpa bantuan tenaga medis.
Penjabat Kepala Desa setempat, Catur Vendrik, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengimbau korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa agar segera melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian.
"Benar, kami juga mengimbau ke korban lain untuk segera melapor ke kepolisian," ujar Catur, Rabu (8/7/2026).
Menurut Catur, kondisi wilayah saat ini tetap kondusif. Namun, pemerintah desa belum dapat berkomunikasi dengan pihak pengelola pondok pesantren karena dinilai tidak kooperatif sejak kasus mencuat.
Pemerintah desa juga memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat. Bidan desa telah diterjunkan untuk memberikan pendampingan pascapersalinan setelah korban diketahui melahirkan secara normal di pondok pesantren tanpa didampingi tenaga kesehatan.
Sementara itu, Kapolsek Singingi Hilir, Alferdo Krisnata Kaban, memastikan bahwa kepolisian telah menangani perkara tersebut bersama jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
"Kasus sudah ditangani, ini kami posisi di lapangan bersama perangkat desa sama teman-teman Polres juga," kata Alferdo.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Aparat juga membuka peluang bagi korban lain untuk melapor apabila memiliki informasi atau mengalami peristiwa serupa.
Catatan: Dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Belum ada putusan pengadilan yang menetapkan pihak mana pun sebagai pelaku. (*)

