KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Balai Milik Suhardiman Amby Ikut Diperiksa

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Balai Milik Suhardiman Amby Ikut Diperiksa

Balai Datuk Panglimo Dalam digeledah KPK. (dok. Istimewa)

Beritariau.com, Kuantan Singingi -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif Suhardiman Amby.

Salah satu lokasi yang digeledah pada Senin (6/7/2026) adalah Balai Datuk Panglimo Dalam di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman. Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dengan pengamanan personel kepolisian bersenjata.

Balai Datuk Panglimo Dalam diketahui merupakan bangunan milik Suhardiman Amby yang biasa digunakan saat pulang ke kampung halaman. Selain itu, gedung tersebut juga kerap dimanfaatkan sebagai tempat berbagai kegiatan masyarakat.

Baca juga: KPK: Pengembalian Amplop oleh Menhut Tak Hapus Unsur Pidana, Raja Juli Berpeluang Dipanggil

Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Perkebunan Kuantan Singingi berinisial AP pada Minggu (5/7) malam. Penggeledahan itu masih merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Namun, ia menyebut proses penyidikan masih berlangsung sehingga perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara bertahap.

"Penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi. Kami akan update perkembangannya," ujar Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Gegara Gemar Pakai LC, Bupati Kuansing Suhardiman Akhirnya Dijerat KPK

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pekan lalu. Dalam operasi itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati nonaktif Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah nonaktif Zulkarnaen, serta seorang pihak swasta.

Selain menetapkan para tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero Sport, yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan dan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti serta mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (*)