Ketua DPP PDIP Soroti OTT Beruntun Bupati Kuansing dan Langkat, Minta KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Ketua DPP PDIP Soroti OTT Beruntun Bupati Kuansing dan Langkat, Minta KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Beritariau.com, Jakarta -- Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bupati Langkat secara beruntun. Menurutnya, maraknya OTT menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan korupsi.

Deddy menilai KPK tidak hanya perlu fokus pada penindakan melalui OTT, tetapi juga membenahi sistem pencegahan agar praktik korupsi dapat dicegah sejak awal.

"Maraknya OTT menunjukkan upaya pencegahan korupsi masih perlu diperkuat. Jika hanya mengandalkan penindakan, maka kasus serupa berpotensi terus berulang tanpa adanya perbaikan yang mendasar," kata Deddy, Minggu (5/7/2026).

Ia menilai sejumlah perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, pemberian perizinan, mutasi jabatan, hingga pengelolaan anggaran operasional dan bantuan sosial.

Karena itu, Deddy mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa perlu diperkuat dengan sistem digital atau e-procurement, pengawasan yang lebih ketat, serta audit berkala oleh auditor independen. Ia juga mengusulkan agar mekanisme pemberian izin dilakukan secara terbuka dengan melibatkan DPRD sehingga lebih transparan.

Selain itu, Deddy menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Ia berpendapat promosi dan mutasi jabatan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas.

Ia juga mengusulkan penguatan sistem pengaduan tertutup serta perlindungan bagi pelapor atau whistleblower guna meminimalkan praktik pungutan maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi.

"Saya berharap KPK benar-benar serius memberantas korupsi secara struktural dan sistemik, bukan hanya mengandalkan OTT. Pencegahan harus menyentuh akar persoalan agar praktik korupsi bisa ditekan secara berkelanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Suhardiman diketahui menjabat sebagai bupati setelah menggantikan Andi Putra, yang juga terjerat OTT KPK pada 2021.

Beberapa waktu kemudian, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Syah Afandin juga merupakan pengganti Terbit Rencana Perangin-angin, mantan Bupati Langkat yang ditangkap KPK pada 2022.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena kedua kepala daerah yang terjaring OTT merupakan pengganti bupati sebelumnya yang juga pernah tersandung kasus korupsi. (*)