KPK Evaluasi Prosedur OTT Usai Dugaan Kebocoran Operasi di Kuansing dan Langkat

KPK Evaluasi Prosedur OTT Usai Dugaan Kebocoran Operasi di Kuansing dan Langkat

Beritariau.com, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyusul dugaan kebocoran informasi pada dua operasi penindakan yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Evaluasi dilakukan setelah KPK menemukan indikasi bahwa pihak yang menjadi target operasi telah mengetahui keberadaan tim penyelidik sebelum penindakan dilakukan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penyelidikan yang menjadi dasar pelaksanaan OTT pada dasarnya bersifat tertutup dan seharusnya tidak diketahui oleh publik maupun pihak yang menjadi target.

Menurutnya, tim penyelidik langsung diterjunkan ke lapangan tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar operasi dapat berjalan secara senyap.

Dalam operasi di Kabupaten Kuantan Singingi, tim KPK sempat kesulitan menemukan keberadaan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Selama proses pencarian, penyidik memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan diduga sempat dijemput oleh pihak tertentu.

Sementara itu, dalam operasi di Kabupaten Langkat, KPK menyebut Bupati Langkat, Syah Afandin, diduga telah mengetahui dirinya sedang dipantau sehingga membatalkan pertemuan dengan pihak yang diduga akan memberikan suap.

Taufik mengatakan pihaknya menduga keberadaan tim KPK di daerah menjadi salah satu indikasi yang membuat target operasi menyadari adanya kegiatan penindakan.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat bukti bahwa kebocoran berasal dari internal KPK. Menurutnya, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Evaluasi yang dilakukan nantinya akan mencakup metode pengerahan tim penyelidik ke lapangan agar keberadaan mereka tidak mudah dikenali atau terdeteksi oleh pihak luar.

"Terkait penyelidikan tertutup memang semestinya itu tidak diketahui publik," ujar Taufik.

Ia menambahkan, meskipun terdapat upaya antisipasi dari pihak yang menjadi target, operasi penindakan tetap berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, penyidik tetap mampu menelusuri bukti-bukti yang ditinggalkan sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka. (*)