Polisi Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Operasi Penertiban Terus Digencarkan

Polisi Musnahkan 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Operasi Penertiban Terus Digencarkan

Polsek Cerenti bersama TNI menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Kuantan. (Foto: dok. Istimewa)

Beritariau.com, Kuansing -- Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan. Dalam operasi gabungan yang digelar Kamis (2/7/2026), sebanyak 12 unit rakit dompeng dimusnahkan karena digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi dipimpin Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, bersama personel Polsek Cerenti, TNI, dan unsur pemerintah kecamatan. Penertiban dilakukan di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Sungai Kuantan.

Di lokasi pertama, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang tengah beroperasi di Desa Koto Cerenti. Seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Desa Kampung Baru. Di lokasi ini, tim gabungan kembali menemukan 10 unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Seluruhnya juga dimusnahkan di tempat, sehingga total 12 rakit PETI berhasil ditertibkan dalam satu hari.

Saat operasi berlangsung, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Mereka diduga telah melarikan diri sebelum tim gabungan tiba.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penambangan ilegal yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tegas Hidayat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI dan berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penambangan ilegal.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan penambangan ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci agar Sungai Kuantan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang," pungkasnya. (*)