Ruang Kerja Disegel KPK, Plt Bupati Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin
Beritariau.com, Kuansing -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan meski ruang kerjanya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen.
Mukhlisin mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan ruang kerja sementara sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan tidak mengalami kendala. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara normal.
Ia mengakui ruang kerja pengganti yang digunakan memiliki ukuran lebih kecil dibandingkan ruang sebelumnya. Namun kondisi tersebut tidak menjadi persoalan selama roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Selain memastikan stabilitas pemerintahan, Mukhlisin juga menyampaikan bahwa situasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia menilai seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing seperti biasa.
Mukhlisin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran pemerintah daerah agar menjadikan kasus yang terjadi sebagai pembelajaran untuk meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan dan menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan pelayanan publik tidak terganggu, sekaligus memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. (*)

