Ini Penjelasan Pengacara Saat KPK Cari Bupati Kuansing 

Ini Penjelasan Pengacara Saat KPK Cari Bupati Kuansing 

Suhardiman amby dan Sekda Zulkarnain terlihat berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (30/6/2026) malam

Beritariau.com, Pekanbaru - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby diketahui sempat menemui penasihat hukumnya di Pekanbaru sebelum akhirnya berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026).

Penasihat hukum Suhardiman, Rizki Poliang, mengungkapkan dirinya bertemu langsung dengan kliennya di Pekanbaru pada siang hari. Pertemuan tersebut dilakukan setelah Suhardiman meminta pendampingan hukum terkait proses yang sedang ditangani KPK.

"Saya jumpa tadi di Pekanbaru," ujar Rizki.

Usai pertemuan itu, Rizki bersama Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen berangkat menuju Jakarta. Keduanya kemudian mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya diminta menyerahkan diri oleh penyidik.

Baca juga: Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri ke KPK

Meski demikian, Rizki enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen sebelum keduanya mendatangi kantor KPK. Ia menyerahkan penjelasan mengenai hal tersebut kepada penyidik KPK.

"Kalau hilang saya tidak tahu, kalau lagi dicari mungkin tanya ke KPK. Yang jelas saya dihubungi untuk ketemu di Pekanbaru," katanya.

Rizki menjelaskan, dirinya hanya memberikan pendampingan hukum kepada Bupati Suhardiman Amby. Sementara itu, Sekda Zulkarnaen memang berangkat bersama rombongan ke Jakarta, namun menjalani proses pemeriksaan secara terpisah.

Baca juga: Ini Penjelasan Pengacara Saat KPK Cari Bupati Kuansing

"Untuk sementara Pak Bupati yang saya dampingi. Pak Sekda ikut, cuma ruang pemeriksaan beda, keberangkatan sama," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing menyerahkan diri pada Selasa malam setelah sempat dicari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Masuk Tahap Penyelidikan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang serta menyita sejumlah barang bukti berupa transaksi keuangan, barang bukti elektronik, dan satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi. (*)