KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Dugaan Suap Jabatan Masuk Tahap Penyelidikan
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Beritariau.com, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi yang berlangsung sejak Senin (29/6/2026) itu, tim penyelidik mengamankan 10 orang dari sejumlah lokasi di Kuansing dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuansing, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan 10 orang. Sembilan orang diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya di wilayah Jakarta," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Bupati Kuansing dan Sekda Menyerahkan Diri ke KPK
Dari total 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Menurut Budi, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian salah satu jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas para pihak yang terlibat maupun nilai dugaan suap karena proses hukum masih berjalan.
"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri setelah keduanya belum berada di lokasi saat OTT berlangsung. Pada Selasa malam, keduanya akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK menyatakan akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, identitas tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

