Pemko Pekanbaru Jamin Gaji Ribuan PPPK Dibayar Tepat Waktu

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir
Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap berjalan tepat waktu tanpa kendala anggaran.
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, yang menegaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji seluruh PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Untuk gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu aman, tidak ada kendala,” ujar Syamsuir, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, alokasi pembayaran gaji PPPK telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, hingga saat ini pemerintah kota tidak menghadapi persoalan dalam memenuhi hak para pegawai tersebut setiap bulannya.
Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK akan terus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, para pegawai tidak perlu khawatir terkait keterlambatan maupun kendala pembayaran.
“Untuk pembayaran gaji PPPK, masih kita bayarkan tepat waktu,” katanya.
Di lingkungan Pemko Pekanbaru, jumlah PPPK paruh waktu tercatat mendominasi dengan total 5.137 orang yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, PPPK penuh waktu berjumlah 1.705 orang.
Dengan jumlah mencapai lebih dari 6.800 pegawai, komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjamin pembayaran gaji tepat waktu menjadi bagian penting untuk menjaga kinerja pelayanan publik serta memberikan kepastian bagi para aparatur yang bertugas di berbagai sektor pemerintahan. (*)

