Diperiksa Terkait Korupsi Dana Bansos

Beugh! Ketua Yayasan Meranti Bangkit ngaku bikin LPj fiktif

Beugh! Ketua Yayasan Meranti Bangkit ngaku bikin LPj fiktif

ilustrasi

Beritariau.com, Meranti - Ketua Yayasan Meranti Bangkit (YMB), Nazaruddin akhirnya mengungkapkan pengakuan baru tentang pemanfaatan aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) Yayasan saat diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti pada Kamis (11/08/16).

Nazaruddin yang diperiksa langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Roy Modiono SH, sejak pukul 10.00 sampai pukul 18.35 wib, akhirnya bersikap kooperatif memberikan keterangan.

"Awalnya berbelit-belit, tapi akhirnya mulai kooperatif memberikan keterangan," kata Roy Modiono disela-sela istirahat pemeriksaan Kamis siang.

Penyidik Pidsus Robby Psetya SH MH menjelaskan, dari pemeriksaan itu terungkap bahwa, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang dibuat Pengurus Yayasan Meranti Bangkit ternyata fiktif.

Dimana setengah dari dana bantuan itu tak dipergunakan sebagaimana mestinya. Namun, justru dibagi-bagi kepada beberapa orang anggota pengurus Yayasan.

‎"Pengakuannya dana itu dipakai oleh beberapa orang yang tidak dapat menunjukkan bukti belanja, sehingga Pengurus Yayasan membuat SPj fiktif," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus aliran dana Bansos ke Yayasan Meranti Bangkit mengemuka setelah adanya dugaan mark-up pembelian peralatan di rencana Kampus Universitas Kepulauan Meranti (UKM) Tahun Anggaran 2011.

Hingga saat ini Penyidik Pidsus Kejari Kepulauan Meranti telah mencatat nilai dana bansos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebanyak Rp 800 juta lebih.

Sementara Nazaruddin saat ditanya wartawan usai pemeriksaan di Kejari enggan mengungkap siapa saja yang ikut menikmati dana bansos Yayasan itu.

"Saya buka semuanya, biarlah Kejari yang menyampaikan siapa saja yang ikut menikmati uang itu," kata Nazaruddin. [red]‎