3 pemuda doyan lempari mobil yang lewat, begini nasibnya..

3 pemuda doyan lempari mobil yang lewat, begini nasibnya..

ilustrasi

‎Beritariau.com, Kampar - Sebanyak 3 orang pemuda yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa berdomisili di kabupaten Kampar ditangkap lantaran sering melempari kendaraan travel yang melintasi jalanan di daerah tersebut. Aksi mereka berakhir setelah melempari mobil polisi yang mirip travel saat patroli.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik, Kamis (11/08/16) mengatakan, ketiga remaja ini memang sengaja melempari setiap mobil travel yang melintas di Simpang Salo dan daerah Batu Belah dari pukul 02.00 wib hingga 04.00 Wib.

Menurut Edy, mereka ditangkap karena awalnya polisi mendapat laporan dari warga yang mengaku mobil travel kerap dilempari. Kemudian, personil melakukan patroli di daerah itu dan terbukti terkena lemparan batu dari ketiga tersangka ini.

"Akibat perbuatan ketiga pemuda itu kaca mobil patroli kami ikut rusak. Dan, 15 unit mobil travel yang pernah mereka lempar juga mengalami kerusakan," ujar Edy.

Dikatakan Edy, ketiga tersangka itu yakni Ali Zhari, (19) seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Ali Rasyid Bangkinang, RF (17), ‎seorang pelajar tinggal di desa Muara Mahat Baru dan pemuda bernama Syahriful Azis (28), warga jalan Jenderal Sudirman, kecamatan Bangkinang.

Dari tangan mereka, polisi menyita dua buah batu dan sepeda motor kawasaki.

"Polisi yang memang sengaja patroli di daerah itu karena adanya laporan pelemparan ini,  juga ikut dilempar oleh ketiga tersangka di desa Kuimantan jalan M Yamin, kecamatan Bangkinang dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wib," kata Edy.

Aksi ketiga tersangka, yang melempari mobil buser mengenai kaca depan sebelah kanan. Lalu polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya, ternyata mereka inilah yang sering melakukan pelemparan terhadap mobil mobil teravel dari arah Sumatera Barat," ucap Edy.

Saat ini, ketiga pemuda itu diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang selalu merugikan orang lain sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ketiga tersangka kita tahan untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.

Edy menghimbau kepada para orangtua agar senantiasa  ikut mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan di luar rumah, apalagi hingga larut malam.

"Anak generasi bangsa, tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar hukum, merusak dan melakukan aksi premanisme‎. Jadilah pemuda yang taat agama. Hindari pergaulan yang salah dengan tak mau diajak melakukan pelanggaran hukum oleh orang lain," pungkasnya. [red]