Lelang 37 Unit Roda Dua, Kejari Rohul Sumbang Kas Negara Rp 48 Juta

ilustrasi sepeda motor dari berbagai merk
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Sebanyak 37 unit sepeda motor roda dua hasil rampasan yang disita untuk negara dilelang oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Pasir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kepala sub bagian pembinaan kejaksaan negeri Rokan hulu, Hayati Comaini SH MH mengatakan proses lelang dilaksanakan secara terbuka dan diikuti oleh 18 peserta. Dari jumlah itu, hanya 8 saja yang melakukan penawaran.
"Adapun kendaraan yang kita lelang hanya sepeda motor roda dua sebanyak 37 unit dan lelang dilakukan secara terbuka yang dilaksanakan di aula kantor kejaksaan negeri Rokan hulu," ungkapnya, Kamis (11/8/2016).
Sebelum pelaksanaan, lelang sudah diumumkan di salah satu media harian dan pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan prosedur. Dimana peserta yang ikut lelang sebelumnya sudah menyetorkan uang jaminan lelang ke Bank yang sudah ditentukan oleh KPKNL pekan baru.
Dari 37 item sepeda motor roda dua tersebut, telah menyumbang ke kas negara sebesar Rp 48.190.000.
Bagi peserta yang menang lelang wajib melakukan pelunasan baru bisa membawa pulang hasil lelang yang dilaksanakan. [cp]

