Rawan Sengketa Lahan
Datangi DPRD, warga Kubu Rohil tolak rencana operasi PT Sumatera Riang Lestari

ilustrasi
Beritariau.com, Rohil - Masyarakat di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bereaksi keras terhadap rencana pengembangan areal wilayah operasional perusahaan PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Alasan penolakan itu antara lain akan menjadi rawan sengketa dan aksi penyerobotan lahan.
Penolakan itu disampaikan langsung oleh puluhan masyarakat yang mendatangi Komisi A DPRD Rohil agar menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Rohil, Afrizal beserta anggota, H Bahtiar dan Imam Suroso, menyambut kedatangan masyarakat di ruang rapat kantor DPRD Rohil, Kamis (11/08/16).
Sahir, salah seorang warga Kuba mengatakan, rencana beroperasinya perusahaan di wilayah Kuba dan Balai Jaya telah membuat resah masyarakat.
"Kami merasa resah dengan keberadaan perusahaan yang katanya akan membuka mengenai lahan masyarakat," ungkapnya.
Apalagi, lanjutnya, dengan banyaknya peristiwa yang terjadi yakni sengketa dan penyerobotan yang dilakukan perusahaan.
Atas pengaduan itu, Afrizal, meminta agar data yang disampaikan masyarakat harus dipastikan akurasi dan kebenarannya. Dan, lahan masyarakat harus didata secara benar. Selain itu, warga juga tidak boleh secara sembarangan mengaku kalau tidak memiliki lahan.
Oleh karena itu, warga harus memiliki bukti administratif atas lahan yang dimiliki serta menyampaikan surat pengaduan secara resmi kepada komisi A.
"Saya minta agar perwakilan warga bisa menyerahkan berkas kelengkapan lahan itu untuk dapat dipelajari," jelas Afrizal. [red]

