Oalah! Dua wanita di Inhil kedapatan simpan sabu

Oalah! Dua wanita di Inhil kedapatan simpan sabu

ilustrasi

‎Beritariau.com, Inhil - Satuan Reserse Narkotika Polres Indragiri Hilir (Inhil), mengamankan dua orang wanita masing-masing berinisial RI (22) dan RI (24) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Sabilal Muktadin Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (06/08/16) sekitar pukul 20.30 wib.

Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar SH, Minggu (07/08/16) mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rumah salah satu rumah warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dilakukan transaksi Narkoba.

Atas dasar laporan tersebut , Bakhtiar mengirim petugas melakukan penyelidikan dilapangan tentang kebenaran informasi tersebut.

"Sekira pukul 20.00 wib, saya langsung melakukan penggeledahan di rumah Ri dan disaksikan para saksi," tuturnya.

Saat itu, ditemukan barang bukti berupa, dompet berisi uang tunai sebesar Rp2.139.000, 1 (satu) buah timbangan, 7 (tujuh) lembar plastik bening, 1 (satu) unit Hand Phone.

Tak sampai disitu, saat penggeledahan berlangsung, tiba tiba datang seorang wanita juga berinisial Ri yang kemudian turut digeledah. Alhasil, juga ditemuka narkoba jenis sabu.

"Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas berisi dompet didalamnya terdapat, uang tunai sebesar Rp1.650.000, 1 (satu) paket kecil diduga sabu sabu dan 1 (satu) unit Hand Phone," terangnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. [red]