Nenek tua di Rohil ini ngaku ditipu, 35 tahun lahannya dikuasai orang lain

Nenek tua di Rohil ini ngaku ditipu, 35 tahun lahannya dikuasai orang lain

Sukiyem (Tengah) Bersama Menantunya Saat Mengunjungi Lahan Miliknya

Beritariau.com, Rohil - Seorang nenek tua, Sukiyem (75), warga Kepenghuluan Bagan Sinembah Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tak mau lagi tinggal diam membiarkan lahan miliknya selama 35 tahun dikuasai orang lain. Kini Ia bertekad merebut tanahnya kembali lantaran merasa ditipu.

Pasalnya, lahan miliknya yang berlokasi di Simpang Riset Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan sinembah itu, telah dijadikan perumahan karyawan PT Kurnia Rahmat (PT KURA).

Lahan yang berukuran 200 X 200 M itu, kata Sukiyem, dulunya ia buka sejak masih dalam keadaan hutan. Namun, sejak tahun 1981, tanah miliknya ini di kuasai oleh seseorang bernama H Adnan.

"Tanah ini milik mertua saya, dia yang buka hutan ini dulu dan surat tanah juga masih ada. Saya selaku anak dari pemilik tanah menjelaskan bahwa pihak kita memegang surat yang diterbitkan oleh Kepenghuluan Bagan Sinembah Kecamatan Kubu sejak tahun 1980 seluas 200 x 200 meter persegi," bebernya didampingi oleh kedua menantunya Banin Prayoga dan Marhan, Sabtu (06/08/16) lalu.

Posisi lahan itu, katanya, disebelah utara bersempadan dengan Jalan Umum (Jalan lintas Sumatera), di Selatan bersempadan dengan tanah kebun kuatan. Sedangkan di sebelah Timur bersempadan dengan Jalan dan sebelah Barat bersempadan dengan tanah kebun warga bernama Sugiarti.

Awalnya, cerita Sukiyem, ada perjanjian tertulis antara pihaknya dengan H Adnan yang menyatakan bahwa lahan kosong yang ambil oleh Adnan itu, akan diganti dengan sebuah rumah ukuran 5 X 6 M.

Selain itu, dijanjikan kebun karet 5 HA siap tanam selama perawatan 1 tahun yang kemudian akan diserahkan kepada dirinya.

"Ada perjanjian, tapi sampai sekarang rumah dan kebun karetnya tak ada. Makanya saya mau mengambil tanah saya ini kembali. Kalau saya sudah terima janji itu lalu saya minta tanah itu kembali, tentu saya akan dipukul orang. Ini belum ada sama sekali," terangnya menjelaskan.

Informasi lain yang dirangkum menyebutkan, bahwa sebagian lahan tanah milik Sukiyem ini, juga telah dikuasai oleh pemilik Pesantren Al Majidiyah, H Bachid Madjid yang akrab disapa H Akib dan kondisi tanah itu sudah diratakan. [bim]‎