Ciduk bandar narkoba, Polres Bengkalis sita puluhan ekstasi & ratusan gram sabu

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - Polres Bengkalis meringkus HDR (42), bandar narkoba, warga Kelurahan Air Jamban Kecamantan Mandau diamankan di Simpang Geroga Jalan Cempaka Putih Kelurahan Batang Kecamatan Mandau, di Mandau pada Kamis (04/08/16) sekitar pukul 22.00 wib.
Sejumlah sabu, ekstasi dan uang puluhan juta rupiah diamankan saat penangkapan itu.
Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Nofi Posu mengatakan, dari HDR, pihaknya pengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket besar Narkotika jenis sabu, 2 paket sedang Narkotika jenis sabu dan 4 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total Berat kotor barang bukti keseluruhan kurang lebih 130 gram.
"Selain itu personil juga mengamankan 20 pil warna merah logo LV jenis ekstasi, 2 unit timbangan digital warna hitam dan abu- abu, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 25 juta, 5 pack kertas plastik pembungkus sabu dan barang lainnya milik tersangka termasuk mobil," ucapnya.
"Tersangka kita amankan saat ingin transaksi," tambah Posu.
Untuk pengembangan dan tindaklanjut, imbuh Kasat, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis. [red]

