Ciduk bandar narkoba, Polres Bengkalis sita puluhan ekstasi & ratusan gram sabu

Ciduk bandar narkoba, Polres Bengkalis sita puluhan ekstasi & ratusan gram sabu

ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - Polres Bengkalis meringkus HDR (42),  bandar narkoba, warga Kelurahan Air Jamban Kecamantan Mandau diamankan di Simpang Geroga Jalan Cempaka Putih Kelurahan Batang Kecamatan Mandau, ‎di Mandau pada Kamis (04/08/16) sekitar pukul 22.00 wib.

Sejumlah sabu, ekstasi dan uang puluhan juta rupiah diamankan saat penangkapan itu.‎

‎Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Nofi Posu mengatakan,‎ dari HDR, pihaknya pengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket besar Narkotika jenis sabu, 2 paket sedang Narkotika jenis sabu dan 4 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total Berat kotor barang bukti keseluruhan kurang lebih 130 gram.

‎"Selain itu personil juga mengamankan 20 pil warna merah logo LV jenis ekstasi, 2 unit timbangan digital warna hitam dan abu- abu, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar 25 juta, 5 pack kertas plastik pembungkus sabu dan barang lainnya milik tersangka termasuk mobil," ucapnya.‎

"Tersangka kita amankan saat ingin transaksi," tambah Posu.

Untuk pengembangan dan tindaklanjut, imbuh Kasat, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis. [red]‎