Inisiator Hak Angket Eskalasi dana APBD Riau Rp220 milyar mulai beraksi

Inisiator Hak Angket Eskalasi dana APBD Riau Rp220 milyar mulai beraksi

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - 16 Anggota DPRD Riau selaku inisiator pembentuk hak angket terkait pembayaran eskalasi sebesar Rp220 miliar di APBD-P 2015 membuktikan keseriusannya. Pasalnya, saat ini hak angket telah resmi disampaikan malalui Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (04/08/16).

Juru bicara inisiator yang membacakan draf hak angket, M Arpah menyebutkan, pembayaran eskalasi sebelumnya tak disepakati dalam rapat Banggar DPRD Riau. Ini dipertegas dalam pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD P 2015 oleh Plt Gubernur Riau pada waktu yang disepakati akan dilakukan di tahun 2016.

Karena ini terjadi pembayaran, perlu dilakukan hak angket agar kasus ini jadi jelas dan terang benderang. Apalagi belakangan timbul dugaan-dugaan yang tidak baik atau kurang mengenakkan.

Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau yang memimpin jalannya Rapat Paripurna menyebutkan, dari usulan yang disampaikan oleh inisiator, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna lanjutan yaitu tanggapan dari Fraksi.

Kemudian memintakan persetujuan Anggota Dewan apakah upaya hak angket eskalasi ini dapat diteruskan atau tidak diperlukan. [red]‎‎