Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026, Penentu Awal Iduladha

Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026, Penentu Awal Iduladha

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad

Beritariau.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Sidang ini menjadi penentu awal pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa persiapan sidang isbat telah dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, baik internal Kemenag maupun lembaga mitra terkait.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa penentuan awal Zulhijah dilakukan dengan menggabungkan dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua metode tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang lebih komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, hasil hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat berfungsi sebagai konfirmasi melalui pengamatan langsung di berbagai titik di Indonesia.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan di lapangan,” jelasnya.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kemenag. Kegiatan ini juga akan disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah pemantauan di Indonesia, mulai dari barat hingga timur. Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang untuk mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi.

Berdasarkan data awal hisab, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H diperkirakan telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, dengan ketinggian di atas 3 derajat dan elongasi lebih dari 6,4 derajat, sehingga secara teori memenuhi syarat imkan rukyat.

Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar keputusan akhir. Penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyat serta keputusan sidang isbat pemerintah.

Hasil sidang isbat nantinya akan diumumkan melalui konferensi pers dan menjadi rujukan bersama umat Islam di Indonesia. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait penetapan awal Zulhijah dan Iduladha 1447 H. (*)