DPRD mulai bahas polemik pembayaran eskalasi proyek Riau Rp220 Milyar

DPRD mulai bahas polemik pembayaran eskalasi proyek Riau Rp220 Milyar

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Akhirnya DPRD Riau betul-betul akan membahas secara terang menderang masalah pembayaran eskalasi sebesar Rp 220 milyar di tahun 2016 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya hak angket yang diajukan oleh bebepa Anggota Dewan mulai dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Banmus).

Ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.

"Ya kita sudah membahas drafnya di Banmus. Kemudian diminta pada pengusul untuk melengkapi bekas pendukung sehingga hak angket ini bisa terlaksana nantinya,"  jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa persoalan ini nantinya akan dibawa pada rapat Paripurna.

‎Lebih jauh dijelaskan, salah satu pendukung yang diminta untuk dilengkapi adalah mengenai aturan atau perundang-undangan yang membenarkan dalam pelaksanaan hak angket.

"Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, pengusul diberi kesempatan dulu untuk menjelaskan draf yang disampaikan mengenai  tujuan perlunya hak angket dilakukan," tambahnya.

Sebagaimana yang diberitakan harian ini sebelumnya, munculnya masalah hak angket eskalasi ini lantaran di APBD 2016 Riau tidak ada dianggarkan pembayaran eskalasi.

Namun pada saat verifikasi APBD 2016 ke Mendagri tiba-tiba ada dalam APBD tersebut anggaran eskalasi.

Inilah yang perlu penjelasan kenapa pada saat pembahasan di Banggar tidak ada pembayaran, tapi setelah verifikasi muncul.

Ini menimbulkan kecurigaan sesama Anggota Dewan diduga ada yang bermain. [red]