Dua warga tewas ditabrak anggota Polisi di Bengkalis

Dua warga tewas ditabrak anggota Polisi di Bengkalis

ilustrasi

Beritariau.com, Bengkalis - 2 orang warga masing-masing berinisial AY, seorang pria berusia 31 tahun, dan KH (66), seorang ibu, tewas setelah ditabrak oknum polisi anggota Polres Bengkalis berinisial RS yang mengendarai Mitsubishi Triton. ‎Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 16 Juli 2016 lalu.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar saat dihubungi wartawan, enggan menyebutkan pangkat polisi yang terlibat tabrakan hingga menewaskan 2 orang warga itu.

"Kedua korban mengunakan sepeda motor dan bertabrakan dengan mobil yang dikendarai anggota Polres Bengkalis di jalan Sei Paknng. Kedua korban meninggal dunia," ucap Alex, Rabu (03/08/16).

Menurut Alex, kedua korban mengendarai sepeda motor dari arah Sei Pakning kabupaten Bengkalis menuju kabupaten Siak, lalu bertabrakan dengan mobil Triton yang dikendarai RS dari arah berlawanan.‎

"Dari keterangan saksi, pemotor mendadak belok ke kanan. Kemudian mobil Mitsubishi Triton yang datang dari arah berlawanan melaju kencang dan sempat berusaha ngerem. Tapi kecelakaan lalu lintas tidak terelakkan," ujar Alex.

Dikatakan Alex, korban KH tewas di lokasi kejadian, sedangkan korban Ay sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun ikut meninggal dunia.

"Saat ini, RS ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan kasusnya ditangani Provost Polres Bengkalis," pungkas Alex. [red]