Ruhut Sitompul curiga, 15 perusahaan kasus karhutla jadi "ATM"

Ruhut Sitompul curiga, 15 perusahaan kasus karhutla jadi "ATM"

Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul

Beritariau.com, Pekanbaru - Terbitnya Surat penghentian penyidikan terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai menjadi ATM (perasan) pejabat Polda Riau.

Alasan SP3 terhadap perusahaan itu dianggap tidak sesuai prosedur karena sudah adanya dua alat bukti dan menjadikan perusahaan sebagai mesin ATM.

Hal itu diungkapkan Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR-RI saat reses ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru.

Ia prihatin dibalik terbitnya SP3 itu, padahal kabut asap yang disebebkan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 itu sangat berdampak buruk bagi masyarakat.

"Penetapan tersangka untuk perusahaan jangan didasari kepentingan apapun, terutama karena ada permintaan pihak tertentu. Ini kita jadikan tersangka karena ada permintaan, nggak boleh. Memangnya karaoke ada lagu permintaan," kata politikus Partai Demokrat itu, Senin (01/08/16).

Menurut pria yang dikenal sebagai artis Raja Minyak dari Medan itu, sejak awal Polda Riau  tergesa-gesa saat melakukan penetapan tersangka terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan itu.

Hal itu yang menjadi penilaian Ruhut, bahwa poisi dicurigai menjadikan perusahaan sebagai ATM hingga akhirnya di SP3 kan kasusnya.‎ Ruhut juga membeda-bedakan cara penanganan kasus yang dilakukan polisi dengan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di situ menangnya KPK, mereka tidak mau diatur begitu. (Polisi) ini akhirnya apa, kan nggak enak pemikiran orang, jangan-jangan perusahaan ini jadi ATM," ketus Ruhut.

Dikatakan Ruhut, dia bersama Masinton Pasaribu dan Benny Kaharman rombongan Komisi III DPR RI melakukan reses ke Riau, juga untuk meminta penjelasan masalah SP3  yang diterbitkan Kapolda Riau saat itu Irjen Dolly Bambang Hermawan.

Namun Ruhut akan meminta penjelasan dari Kapolda Riau saat ini yang dijabat Brigjen Pol Supriyanto dan anak buahnya.

"Besok (Selasa) pagi kita ketemu dengan Kapolda. Aku dengar dari 15 perusahaan itu hanya satu yang dapat tembusan (ke Kejati Riau), saya tahu itu bos, " pungkas mantan Pengacara kondang itu. [red]