Gara-gara tahanan kabur, Kapolsek Kubu Rohil dicopot
_edit.jpg)
ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolsek Kubu AKP Jaelani Polres Rokan Hilir (Rohil) dicopot dari jabatannya. Ia diduga lalai dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan 7 tersangka di ruang sel tahanan di kantor polisi tersebut sukses kabur dengan mulus. Selain itu, sejumlah anak buahnya juga akan disidang kode etik karena diduga tidur saat jaga piket.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, Jumat (29/07/16) mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam menghukum anak buahnya jika tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
"Kapolsek Kubu (AKP Jaelani) sudah kami pindahkan. Sedangkan anggota yang saat itu piket akan kena sanksi juga," ujar Supriyanto melalui selulernya.
Saat ditanya apa jenis sanksinya, Supriyanto akan membeberkan jika keputusan sudah inkrah. "Nanti sidang disiplin yang akan memutuskan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 orang tahanan Mapolsek Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau kabur pada Selasa (26/07/16) dan berhasil ditangkap kembali dalam waktu yang berbeda.
Yang terakhir ditangkap polisi yakni Sugiman, tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor pada Jumat tadi sekitar pukul 10.00 Wib tadi.
Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis Sik mengatakan, selain meringkus ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut, pihaknya juga menangkap Anton (19) orang luar yang turut membantu membawa gergaji untuk memotong terali besi tahanan.
"Dia (Anton) yang memasukkan gergaji ke dalam sel jeruji besi Polsek Kubu. Anton ini adik dari seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor yakni Rahmadani," ujar Posma.
Identitas ketujuh tahanan itu adalah, Abdul Saman tahanan kasus pencabulan, Heri Setiawan kasus penggelapan, Rahmadani kasus curanmor, Jali kasus penggelapan sepeda motor, Hasan Ashari kasus curanmor dan Suyandi kasus pencurian dengan pemberatan.
Dan tahanan terakhir yang ditangkap Sugiman, kasus Curanmor. "Tidak ada yang ditembak, semua ditangkap dalam keadaan sehat," kata Posma.
Ketujuh tahanan itu kabur sekitar pukul 00.00 Wib. Saat itu yang anggota polisi yang piket di tahanan, Brigadir Arsyad Efendi dan Briptu Eka Zakaria. Saat dilakukan pengecekan mulanya tahanan sel Polsek Kubu masih lengkap.
Saat itu, ada 8 orang tahanan. Yakni di sel nomor 2 sebanyak 4 orang, dan sel nomor 3 sebanyak 4 orang.
Namun beberapa jam kemudian, Brigadir Ferinando Napitupulu, Brigadir Arsyad Efendi dan Briptu Eka Zakaria melakukan pengecekan tahanan, 7 orang tahanan sudah tidak ada di dalam sel dan melarikan diri.
Tahanan yang kabur dari sel nomor 2 sebanyak 3 orang yakni Jali, Sugiman dan Suyandi. Sedangkan tahanan di sel nomor 3 sebanyak 4 orang, yakni Rahmadani, Heri Setiawan, Abdul Saman dan Hasan Ashari. [red]

