Duet kakak beradik asal Bengkalis gelapkan motor & diciduk di Rohul

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - 2 pemuda Desa Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, AMR (21) dan SMT (24) yang merupakan kakak beradik harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena terlibat penggelapan 2 unit sepeda motor jenis Revo milik rekannya.
Kedua disangkakan melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam untuk menjemput keluarga di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal.
Modus duet kakak beradik ini ketahuan, setelah korban Rahul (17) dan Agung (18) melaporkan ke Mapolsek Rupat sebab kedua kakak beradik tersebut tak kunjung mengembalikan sepeda motor hingga petang hari.
"Jadi pada Senin 25 Juli, Tersangka AMR dan SMT ini meminjam sepeda motor milik masing- masing korban dengan lokasi yang berbeda. Alasannya keduanya untuk menjemput keluarga dipelabuhan. Namun sampai sore tak kunjung dikembalikan hingga membuat kedua korban melaporkan hal itu ke Polsek Rupat," ujar Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Aspikar, Rabu (27/07/16).
Dijelaskan Aspikar, setelah mendapat laporan, Polisi bersama korban mendatangi rumah tersangka, namun tersangka tidak berada dirumah beserta sepeda motor yang dibawanya.
"Langsung kita menyebar informasi mengenai ciri- ciri pelaku dan sepeda motor yang digelapkan. Dan pada Selasa kemarin sekitar pukul 21.00 wib, kita mendapat informasi dari Satreskrim Polres Rohul kedua pelaku berhasil tangkap di Ujung Batu- Rohul saat akan menjual sepeda motor yang mereka bawa kabur," jelasnya. [red]

