Wabup Muzamil Dorong Reformasi BUMD, Jadi Solusi Krisis Fiskal Daerah

Wabup Muzamil Dorong Reformasi BUMD, Jadi Solusi Krisis Fiskal Daerah

Beritariau.com, Pekanbaru — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang membahas penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (2/4/2026).

Pertemuan yang digelar di Menara Dang Merdu BRK Syariah ini menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai tengah mengalami tekanan, sehingga menuntut BUMD menjadi lebih mandiri dan profesional.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa sebagian daerah saat ini menghadapi “kekeringan fiskal”, sehingga keberadaan BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Ia menjelaskan, meski hampir seluruh kabupaten/kota di Riau telah memiliki BUMD, kinerjanya masih beragam. Ada yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, namun tidak sedikit pula yang masih belum optimal.

Selain itu, potensi besar Riau juga disoroti, mulai dari pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas hingga peluang pembentukan BUMD di sektor perkebunan untuk memperkuat pendapatan daerah.

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat harus segera dikurangi. Ia mendorong penguatan regulasi melalui pembentukan Undang-Undang BUMD agar perusahaan daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Muzamil Baharudin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membenahi pengelolaan BUMD secara menyeluruh.

Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci utama agar BUMD dapat berfungsi optimal tanpa intervensi kepentingan politik.

“BUMD harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar benar-benar menjadi solusi bagi kondisi fiskal daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI, jajaran direksi BRK Syariah, kepala daerah se-Provinsi Riau, serta direksi BUMD dari berbagai wilayah.

Diharapkan, kolaborasi ini menjadi momentum penguatan peran BUMD sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (*)