Pemko Dumai Serahkan LKPD 2025 ke BPK Riau, Wujud Komitmen Transparansi Keuangan

Pemko Dumai Serahkan LKPD 2025 ke BPK Riau, Wujud Komitmen Transparansi Keuangan

Beritariau.com, Dumai - Pemerintah Kota Dumai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, dan diterima Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, di Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Dumai terhadap amanat undang-undang sekaligus komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam keterangannya, Paisal menyampaikan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu menjadi bagian penting dalam mendukung proses audit serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemko Dumai untuk mendukung proses pemeriksaan lanjutan oleh BPK dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka.

Selain itu, Pemerintah Kota Dumai menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Binsar Karyanto mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan tersebut. Ia menyebut, LKPD unaudited selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terinci oleh tim auditor BPK.

Sebagai informasi, LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses audit laporan keuangan daerah. Dokumen ini memuat berbagai komponen penting, seperti laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.

Melalui penyerahan tepat waktu ini, diharapkan proses audit berjalan lancar serta semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kota Dumai. (*)