Penuh Haru, 257 Jemaah Calon Haji Siak Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci

Penuh Haru, 257 Jemaah Calon Haji Siak Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci

Beritariau.com, Siak - Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan 257 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak tahun 1447 H/2026 M yang digelar di Masjid Al-Fatah, Rabu (1/4/2026).

Bupati Siak, Afni Zulkifli, secara resmi melepas keberangkatan para jemaah yang dijadwalkan bertolak pada 4 Mei 2026 melalui Embarkasi Batam dalam Kloter 12.

Dalam sambutannya, Afni menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jemaah yang akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah penantian panjang.

Ia menegaskan bahwa keberangkatan ke Tanah Suci merupakan panggilan istimewa yang lahir dari kesabaran dan ketulusan.

“Semoga seluruh jemaah senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.

Prosesi pelepasan ini tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi momen puncak dari perjalanan panjang para jemaah. Tangis haru dan doa mengiringi langkah mereka, terutama bagi jemaah lanjut usia yang akhirnya mendapat kesempatan berangkat.

Salah satunya adalah Muinah Binti Mustari (80), jemaah tertua asal Kecamatan Sabak Auh. Ia mengaku telah menunggu sejak 2020 untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Dengan penuh rasa syukur, Muinah menyebut keberangkatan ini sebagai panggilan yang telah lama dinantikan.

Momen ini menjadi gambaran bahwa ibadah haji bukan hanya tentang perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan kesabaran, harapan, dan keyakinan.

Bupati Afni juga menitipkan pesan kepada para jemaah agar turut mendoakan Kabupaten Siak agar senantiasa diberkahi dan dilimpahi kebaikan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kekompakan selama menjalankan ibadah, agar seluruh jemaah dapat kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Dari total 257 jemaah, terdiri dari 119 laki-laki dan 138 perempuan yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Siak. Kecamatan Tualang menjadi penyumbang terbanyak dengan 50 jemaah, disusul Kecamatan Siak 45 jemaah dan Dayun 29 jemaah.

Pemerintah Kabupaten Siak, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji, termasuk dalam pengelolaan kuota dan daftar tunggu ke depan.

Di balik jumlah tersebut, tersimpan kisah perjuangan panjang setiap jemaah yang akhirnya mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam kelima, dengan harapan membawa keberkahan bagi diri, keluarga, dan daerah. (*)