Pemko Pekanbaru Tata Ulang OPD, Prioritaskan UMKM dan Transformasi Digital

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyusun arah baru dalam penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebutkan bahwa kebijakan ini difokuskan pada sejumlah prioritas utama, di antaranya penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Selain itu, penataan OPD juga diarahkan pada efisiensi anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, penerapan transformasi digital berbasis data, serta penetapan indikator kinerja yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan kota yang kian kompleks.
“Melalui penataan ini, kami ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru juga berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan perangkat daerah dapat berjalan lancar, dengan dukungan penuh dari DPRD Pekanbaru.
Agung menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

