Berdalih Alasan Kemanusiaan
Polda Riau dituding berbohong & tutupi kasus majikan "sadis" penganiaya pembantu

Luka Bekas Setrika Salumi yang Dilakukan Majikan
Beritariau.com, Pekanbaru - Lembaga bantuan Perlindungan Anak Riau (LBPAR) menuding Kepolisian Daerah (Polda) Riau berbohong dan tidak berlaku adil dalam menangani kasus penganiayaan dengan tersangka Charlenen Fang alias Susi terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama Salomi, di Pekanbaru.
Alasan polisi yang menyebutkan Susi memiliki anak berusia 4 tahun sehingga tak ditahan dinilai cuma mengarang cerita. Sebab, menurut LBPAR, Susi tidak memiliki anak berusia 4 tahun, melainkan sudah 7 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Sikap polisi membuat kami sedih. Seharusnya polisi memperlakukan setiap warga negara itu sama di mata hukum," ujar Ketua LBPAR, Roslaini, Kamis (23/06/16).
Selain itu, Roslaini kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebutkan alasan kemanusiaan sehingga Susi tidak ditahan. Padahal, Ros menilai Susi memperlakukan Salomi dengan kejam alias tak manusiawi.
"Tidak ada alasan bagi polisi untuk tak menahan pelaku. Anaknya sudah berumur 7 tahun, sudah sekolah dasar, tidak benar itu masih 4 tahun, polisi sengaja menutup-nutupi kasus ini," ketus Roslaini.
Roslaini mengancam, jika polisi tidak bertindak tegas untuk menahan Susi hingga Jumat, 22 Juni 2016, dia akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Jika tidak ada penahanan, kami akan laporkan perkara ini ke Mabes Polri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi tidak menahan Susi sebagai tersangka penganiayaan pembantunya inisial SS yang mengaku tidak diperlakukan sebagai manusia selama bekerja. Selain tubuh distrika, korban juga disuruh menghitung sendiri seberapa banyak dia dipukuli dalam sehari.
"Dalam sehari korban mengaku dipukul Hinga 100 kali dan disuruh menghitung sendiri jumlah pukulannya," kata Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Surawan.
Namun, setelah ditangkap, Susi malah dilepaskan kembali meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan kemanusiaan lantaran Susi memiliki anak yang masih berusia 4 tahun.
"Tersangka (Susi) memilik anak berusia 4 tahun, dan karena alasan kemanusiaan maka tidak ditahan," ucap Surawan.
Saat ditanya, apakah ada aturan hukum yang mengatur alasan kemanusiaan itu untuk tidak menahan seorang tersangka, Surawan menjawab memang tidak ada yang mengaturnya.
"Tidak ada, namun dikhawatirkan terjadi apa-apa jika ditahan. Karena tersangka juga sempat pingsan saat diperiksa," katanya.
Tersangka Susi berdomisili di Jalan Riau, Gang H Saeran, Kota Pekanbaru itu mempekerjakan SS selama 3 bulan tidak digaji bahkan dianiya hingga dibuang di jalanan.
Menurut Surawan, SS bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman CF selama tiga bulan, disalurkan PT Karya Abadi Timur berada di Jambi. Selama bekerja, dia mengaku tidak pernah diberi gaji, dan tidak diberi makanan.
"Korban ini, kalau mau makan diberikan oleh orangtua dari tersangka. Ini berdasarkan pengakuan korban," ucap Surawan.
Bahkan, jika korban merasa haus, dia terpaksa meminum air dari keran atau bak mandi. Hanya ibu dari majikan itu yang peduli pada korban ang terkadang memberi makan buat dia secara diam-diam. Meskipun korban tidak pernah menyantap makanan itu karena diawasi kamera pengintai.
"Korban juga mengalami penyiksaan dengan cara disterika bagian punggungnya. Dari hasil Visum, ada bekas setrika," kata Surawan.
Puncak kemarahan majikannya itu terjadi awal Juni 2016 lalu. Semua pakaian miliknya disita dan disimpan oleh majikannya. Dari data ditelusuri, PT Karya Abadi Timur di Jambi mempekerjakan anak di bawah umur. Mereka memanipulasi tahun lahir.
Salumi Siladada yang lahir pada 7 Maret 2000 dimanipulasi menjadi 7 Maret 1997. CF ditangkap tim gabungan Polres Kampar dan Polda Riau pada Sabtu (11/06/16) malam di rumahnya.
Namun, penyidik Dit Reskrimum Polda Riau melepaskan CF sehari setelahnya. SS awalnya ditemukan warga dan diserahkan ke Polsek Siak Hulu dalam kondisi memprihatinkan, awal Juni 2016 lalu.
Tubuhnya kurus, sakit, dan banyak bekas luka di tangan dan punggung, diduga bekas pukulan benda tumpul. [red]

