3 Tersangka dengan 6 Kg Ganja Kering Diamankan Petugas

Polri dan TNI Rohul Ungkap Sindikat Narkoba dari Desa Mahato

Polri dan TNI Rohul Ungkap Sindikat Narkoba dari Desa Mahato

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dan anggota Koramil 11 Tambusai, Selasa (21/6/2016) menggerebek sebuah rumah diduga sebagai tempat  bandar dan pengedar narkoba jenis daun ganja kering dan sabu-sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril disertain anggota bersenjata laras panjang dan dua personil TNI. Dalam penggerebekan tersebut diamankan tiga pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar.

Ketiganya yakni bandar Zul alias Zul Ayam (42) warga KM 25 Mahato, bandar SRM (28) warga Sikampak Sumut, dan pengedar IW (32) warga Sindur Mahato.

Bersama mereka, petugas juga mengamankan sekira 6 kilogram (kg) Narkoba jenis daun ganja kering, dan sekira 25 gram sabu siap edar dari rumah tersebut.

"Awalnya dua orang kita amankan, namun ada seorang pria yang rupanya supir datang ke lokasi. Jadi ada tiga orang kita amankan," jelas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Dasril.

AKP Dasril menambahkan, dirinya terpaksa ikut turun ke TKP, karena informasinya, salah satu tersangka membawa senjata api jenis FN. Namun ketika ditangkap, petugas tidak menemukan senjata api tersebut.

Keberhasilan ini tak lepas dari informasi masyrakat. Kecurigaan warga soal peredaran Narkoba di rumah ditempati bandar dan pengedar sudah lama. Kemudian warga melaporkan hal itu ke anggota TNI dan diteruskan ke Sat Resnarkoba Polres Rohul. [cp]