Bisa-bisanya, Pacar Diusir Lalu Roni Perkosa Calon Pengantin Perempuan

Bisa-bisanya, Pacar Diusir Lalu Roni Perkosa Calon Pengantin Perempuan

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Ada-ada saja modus yang dilakukan orang untuk melakukan aksi kejahatan. Di Pelalawan, Roni Pratama, warga Desa Segati, Kecamatan Langgam ini memperkosa DW (28) yang akan melangsungkan pernikahan pekan depan.

Parahnya lagi, perbuatan bejat itu justru dilakukan di rumah korban setelah sebelumnya mengusir Wel (33), pacar dari DW.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani akhir pekan ini mengatakan, kejadian berlangsung Selasa (17/5/2016). Saat itu pelaku (Roni) mendatangi rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB. Di rumah itu, DW sedang berduaan dengan calon suaminya Wel.

Roni kemudian menanyakan keberadaan orangtua yang kebetulan tidak ada di rumah. Melihat pasangan muda ini, Roni menanyakan surat nikah mereka.

"Karena memang belum menikah, korban dan pacarnya tak dapat menunjukan surat yang diminta," ucap Herman.

Kemudian Roni mengajak pacar korban ke luar dari rumah itu dengan alasan tidak baik bagi pasangan yang belum menikah berduaan di dalam rumah. Lalu pacar korban pergi dan pelaku kembali mendatangi rumah korban yang pada saat itu sedang sendirian.

Tak menyia-nyiakan kesempatan, pelaku langsung menarik tangan korban dan membawanya ke kamar. Korban yang sadar akan diperkosa berusaha melawan dan berteriak. Namun apalah daya, mulut korban dibekap dan diancam akan dibunuh oleh Roni.

Roni sempat mengambil parang dan gancu untuk mengancam korban.‎ Tak kuasa melawan paksaan Roni, korban akhirnya diperkosa di dalam kamar tersebut.

Usai memperkosa korban, dengan entengnya Roni meminta maaf dan mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada pacar dan keluarganya. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke polisi," kata Herman.

Setelah menerima laporan korban, polisi pun melacak keberadaan pelaku dan mengejarnya. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. "Saat ini, pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Herman. [pan]