Duh! Polisi Gadungan di Bengkalis ini Cabuli Siswi SMA Sampai Hamil

Beritariau.com, Bengkalis - RT (29 tahun), warga jalan Sudirman kabupaten Bengkalis Riau ditangkap Polres Bengkalis dengan tuduhan mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. Dalam modusnya, RT mengaku sebagai anggota polisi dan memperdaya MA (16), seorang siswa SMA di Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto, akhir pekan ini mengungkapkan, peristiwa pencabulan ini berlangsung pada Maret 2016 lalu. Selanjutnya, RT ditangkap petugas saat berada di sebuah warung gorengan depan Kantor PDAM Bengkalis Wonosari, Kamis (19/5/2016) kemarin.
"Sebelum diringkus pelaku sempat menjadi buronan berdasarkan laporan korban bersama dengan ayah korban inisial D pada 23 Maret lalu," kata Ino.
Kepada polisi, korban mengaku diperkosa RT yang mengaku anggota polisi. Kemudian petugas menyelidikinya, Provost Polres Bengkalis pun mendatangi rumah kos RT. Namun yang ada saat itu seorang polisi inisial Y yang bertugas di Polsek Bantan.
"Kemudian Anggota Provost Polres Bengkalis segera membawa Y dan dihadapkan kepada korban, ternyata Y tidak dikenal oleh korban begitu pula sebaliknya," katanya.
Usut punya usut, RT yang memang tinggal satu kos dengan Y itu, mengaku sebagai anggota polisi. Tak ayal, Satreskrim Polres Bengkalis pun langsung memburu keberadaan RT dan terendus sedang di Pariaman provinsi Sumatera Barat. Sedangkan Y, anggota polisi yang asli, dilepaskan karena tidak bersalah.
"Akhirnya, petugas berhasil meringkus tersangka RT di Pariaman. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Ino. [pan]

