Selama Operasi Bersinar, Polda Riau Tangkap 363 Tersangka Narkoba

Selama Operasi Bersinar, Polda Riau Tangkap 363 Tersangka Narkoba

ilustrasi penangkapan (net)

Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak 363 tersangka dari 261 kasus berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Siak 2016.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, dari jumlah itu, petugas mengamankan 91 bandar, 253 pengedar atau pengecer dan 19 pemakai. Semuanya sudah diproses berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.‎

"Polresta Pekanbaru berada di peringkat pertama dengan 63 pengungkapan, kemudian Polres Bengkalis dengan 27 kasus dan ketiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan 24 pengungkapan," ujar Guntur, Kamis (21/4).

Dari semua tersangka yang diamankan, Polda Riau dan jajaran mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 6,6 kilogram, daun ganja 19 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1.837 butir dan 160 pil psikotropika jenis Happy Five. 

"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 318.574.000. Uang itu diduga sebagai hasil penjualan narkoba," kata Guntur. [pan]